Scroll untuk baca artikel
DPD RI / MPR RIMigas dan ESDMNasionalProvinsi RiauSuara Kita

Tanah Migas “Terkunci”, Rakyat Riau Menjerit! Senator Abdul Hamid Desak Pusat Segera Buka Status Lahan & Sumur Tua

×

Tanah Migas “Terkunci”, Rakyat Riau Menjerit! Senator Abdul Hamid Desak Pusat Segera Buka Status Lahan & Sumur Tua

Sebarkan artikel ini
Tanah Migas “Terkunci”, Rakyat Riau Menjerit! Senator Abdul Hamid Desak Pusat Segera Buka Status Lahan & Sumur Tua

PEKANBARU | DETAKKita.com Kekayaan migas melimpah, tapi rakyat di sekitarnya masih berkutat dengan jalan rusak, lahan tak jelas status, hingga sekolah yang terancam. Fakta inilah yang mengemuka dalam audiensi strategis yang digelar Anggota DPD RI, Senator H. Abdul Hamid, S.Pi., M.Si., di Kantor DPD RI Provinsi Riau, Kamis (12/2/2026).

Pertemuan ini menindaklanjuti hasil penyerapan aspirasi daerah sekaligus merespons Surat Dirjen Migas Nomor T-9550/MG.04/DJM/2025 terkait tata cara produksi minyak dari sumur tua serta status Barang Milik Negara (BMN) hulu migas yang menjadi objek hibah.

Hadir dalam forum tersebut Kepala KPKNL Pekanbaru, Dinas ESDM Riau, SKK Migas Sumbagut, serta jajaran direksi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), PT Bumi Siak Pusako (BSP), dan PT Energi Mega Persada Bentu Limited. Perwakilan masyarakat dari Dayun, Minas Timur, hingga Batin Solapan juga turut menyuarakan kegelisahan mereka.

Tanah 8 Km “Mati Suri”, Jalan Rusak Dihantam Truk Migas

Dalam sesi aspirasi, Kepala Desa Dayun menyoroti status tanah BMN sepanjang 8 km yang tak bisa dimanfaatkan untuk pasar maupun kepentingan umum karena terkendala birokrasi pusat.

Tak hanya itu, warga Dayun dan Minas Timur juga mengeluhkan kondisi jalan yang rusak, berdebu, dan berlubang akibat aktivitas kendaraan perusahaan migas.

“Kalau PHR tidak bisa memperbaiki, hibahkan saja supaya bisa kami tuntut ke Pemda. Banyak anak-anak hanya dapat sertifikat pelatihan, tapi tidak dipekerjakan,” tegas Samsul Anwar, perwakilan Minas Timur.

Keluhan juga datang dari dunia pendidikan. Abduraiman, perwakilan madrasah di Batin Solapan, meminta kejelasan status lahan sekolah yang dikelola yayasan namun masih ditagih biaya oleh perusahaan.

“Kami butuh kepastian. Lepaskan atau negerikan lahannya demi pendidikan gratis,” pintanya.

Tokoh masyarakat, Habib Kurniadi, bahkan menyoroti minimnya serapan tenaga kerja lokal.

“Minyak di tanah kami diambil, tapi kami hanya jadi penonton. Minimal sarjana putra daerah diberi ruang,” ujarnya lantang.

Perusahaan: Tunggu Pusat!

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala KPKNL Pekanbaru, Zulfa, menjelaskan bahwa pengelolaan BMN hulu migas berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan (DJKN), bukan di daerah.

Direktur Utama PT BSP, Hanafi, menyatakan kesiapan membantu pengaspalan jalan melalui anggaran operasional selama tidak menyangkut pelepasan aset.

Sementara perwakilan PHR menegaskan pihaknya hanya menjalankan arahan regulator.

“Kalau DJKN memutuskan aset bisa dihibahkan, kami patuh. Soal jalan rusak, tidak semuanya akibat kendaraan kami,” jelas perwakilan PHR.

Di sisi lain, SKK Migas Sumbagut menegaskan Riau tak boleh hanya menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alamnya sendiri, terutama sumur tua.

“Riau harus bisa mengelola. Kami siap, tapi regulasi seperti Permen 14/2025 mengatur pola KSO dengan syarat ketat,” tegasnya.

Abdul Hamid: Jangan Biarkan Rakyat Terpinggirkan!

Senator Abdul Hamid menegaskan diskusi ini berpijak pada amanat Pasal 33 UUD 1945, bahwa bumi dan air serta kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Ia menyoroti kasus Batin Solapan dan Dayun yang sebelumnya berjalan lancar namun kini tersendat akibat status lahan yang tak kunjung jelas.

“DPD RI akan meneruskan rekomendasi ini ke pemerintah pusat. Status lahan sekolah, pasar, dan infrastruktur vital harus segera diputuskan. Jangan rakyat terus jadi korban tarik-ulur regulasi,” tegas Abdul Hamid.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemda, DPD RI, SKK Migas, dan KKKS agar tidak ada lagi kebuntuan administratif yang menghambat kesejahteraan masyarakat.

Forum ini menjadi alarm keras: di tengah ladang minyak yang mengalirkan triliunan rupiah, masyarakat sekitar jangan sampai terus hidup dalam ketidakpastian hukum dan ketimpangan sosial.

Riau kaya sumber daya. Kini rakyat menunggu, apakah negara benar-benar hadir?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *