JAKARTA | DETAKKita.com — Keras dan tanpa tedeng aling-aling. Prof Dr Sutan Nasomal SE, SH, MH melontarkan kritik pedas terhadap kebijakan penggajian guru honorer dan PPPK yang dinilainya tidak manusiawi di tengah kekayaan sumber daya Indonesia.
“Indonesia ini negara kaya raya. Tapi kenapa guru honorer digaji Rp200 ribu, Rp300 ribu? Apa tidak punya otak dan hati nurani para pejabat pendidikan?” tegas Prof Sutan saat berdiskusi dengan sejumlah pimpinan redaksi media, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, krisis pendidikan hari ini bukan sekadar kekurangan tenaga pengajar, tetapi akibat kebijakan yang membuat profesi guru makin tidak diminati. Banyak calon pendidik mundur teratur karena melihat realita kesejahteraan yang memprihatinkan.
Guru Jalan Kaki 12 Km, Digaji Rp200 Ribu
Fakta memilukan datang dari Sukabumi, Jawa Barat. Empan Subandi, guru honorer di Jampang Tengah, berjalan kaki 12 kilometer selama 14 tahun demi mengajar. Gajinya? Hanya Rp200 ribu per bulan.
Di Sikka, NTT, Vinsensia Ervina Talluma harus menempuh enam kilometer melintasi hutan dan sungai selama tiga jam untuk mengajar di sekolah kayu yang nyaris lapuk. Upahnya Rp300 ribu per bulan.
“Mereka ini pahlawan tanpa tanda jasa. Tapi diperlakukan seperti tenaga kelas dua. Ini ironi besar,” kata Prof Sutan.
ASN Dibedakan, Guru Dipisah-pisah
Prof Sutan juga menyoroti disparitas gaji antara guru PNS dan PPPK. Gaji PNS Golongan I berkisar Rp1,6 juta hingga Rp2,9 juta. Golongan IV bahkan bisa mencapai Rp6,3 juta.
Sementara PPPK, meski ada kenaikan 8 persen sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2024, tetap dinilai belum menjamin kesejahteraan merata. Lebih ironis lagi, di Kabupaten Garut, lebih dari 6.000 ASN PPPK Paruh Waktu hanya menerima maksimal Rp1 juta per bulan, bahkan masih dipotong BPJS Rp150 ribu. Padahal UMK Garut 2026 sudah Rp2,4 juta.
“Bagaimana mau profesional kalau kesejahteraan diabaikan? Jangan bedakan-bedakan guru. Semua guru harus ASN dengan standar gaji minimal UMR. Negara mampu kok!” tegasnya.
Ia bahkan menyebut program PPPK jangan sampai menjadi bentuk “penurunan martabat” profesi guru jika tidak disertai jaminan kesejahteraan layak.
PGRI Jangan Diam!
Prof Sutan turut menyinggung organisasi profesi guru seperti PGRI dan PGHRI agar tidak “buta, tuli, dan mandul” dalam memperjuangkan hak anggotanya.
“Kalau organisasi guru tidak berani bersuara, lalu siapa lagi? Jangan biarkan jutaan guru berjuang sendiri,” sentilnya tajam.
Desak Presiden Prabowo Tepati Janji
Kepada Presiden RI Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto, Prof Sutan menyampaikan permintaan terbuka agar janji kampanye 2024 soal kesejahteraan guru benar-benar ditepati.
“Jangan lupa janji manis saat kampanye. Angkat guru honorer jadi PPPK atau CPNS. Beri gaji minimal sesuai UMR. Ini darurat kekurangan guru di mana-mana!” ujarnya.
Menurutnya, guru ngaji, guru madrasah, guru umum hingga dosen adalah fondasi lahirnya pejabat, pengusaha, hingga pemimpin bangsa. Namun ironisnya, nasib mereka justru kerap terpinggirkan.
“Di tangan guru lahir para menteri, presiden, pengusaha besar. Tapi kenapa mereka sendiri tidak diangkat martabat ekonominya?” pungkas Prof Sutan.
Kini sorotan publik tertuju pada pemerintah pusat hingga daerah. Akankah kesejahteraan guru benar-benar jadi prioritas, atau sekadar janji politik lima tahunan?






