BATU BARA | DETAKKita.com — Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah mengeluarkan surat edaran penghentian sementara, aktivitas batching plant milik PT TPS di Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, masih terus beroperasi hingga hari ini.
Surat Edaran Nomor: 500.16.7/1268 tertanggal 31 Oktober 2025 secara tegas memerintahkan PT TPS untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan operasi sambil melengkapi seluruh dokumen perizinan batching plant. Namun fakta di lapangan, produksi beton curah tetap berjalan tanpa hambatan, seolah kebal terhadap aturan.
Ironisnya, meski dugaan pelanggaran berlangsung terang-terangan, Pemkab Batu Bara tak kunjung melakukan penertiban. Kondisi ini memicu kritik keras dari berbagai pihak.
Ketua PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara, Darmansyah atau yang akrab disapa Darman, menilai sikap Pemkab Batu Bara terkesan tidak bernyali dalam menegakkan aturan.
“Kami menilai Pemkab Batu Bara tidak bernyali, alias ompong. Batching plant tetap beroperasi sampai hari ini, tapi tidak ada tindakan tegas,” ujar Darman, Kamis (29/1/2026) kemarin.
Darman mengaku kesal lantaran surat edaran yang dikeluarkan DPMPTSP seolah hanya formalitas di atas kertas tanpa daya paksa.
“Sudah jelas di dalam SE itu PT TPS diwajibkan mengurus seluruh perizinan dan menghentikan sementara kegiatan. Tapi kenyataannya masih beroperasi. Pertanyaannya, kenapa belum ada tindakan?” tegasnya.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kabid Perizinan DPMPTSP Batu Bara, Fajrin, mengungkapkan bahwa persoalan ini sempat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Batu Bara pada Selasa, 27 Januari 2026. Namun rapat tersebut ditunda.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Batu Bara, Sarianto Damanik, menjelaskan penundaan RDP terjadi karena pihak PT TPS tidak diundang dalam agenda tersebut.
“RDP akan kita jadwalkan ulang minggu depan dengan mengundang langsung pihak PT TPS,” ujar Sarianto.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas batching plant PT TPS masih terus berlangsung, sementara publik menunggu ketegasan Pemkab Batu Bara: menegakkan aturan atau membiarkan pelanggaran terus berjalan.





