BATU BARA | DETAKKita.com — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Batu Bara (AMPERA) memastikan akan menggelar aksi massa besar-besaran sebagai bentuk tekanan publik terhadap Bupati Batu Bara dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara, menyusul polemik Peraturan Bupati (Perbup) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pojok Baca Digital Desa yang dinilai sarat persoalan sejak hulu kebijakan.
AMPERA menilai Perbup BKK tersebut bermasalah sejak tahap perencanaan, karena mengunci desain kegiatan secara seragam dan dikerjakan oleh satu perusahaan yang sama di seluruh desa se-Kabupaten Batu Bara. Pola ini dinilai telah menempatkan pemerintah desa pada posisi paling rentan, terutama dalam menghadapi risiko hukum pascakegiatan.
“Kegiatan boleh saja dinyatakan selesai, tapi tanggung jawab kebijakannya belum selesai. Desa tidak boleh dijadikan korban dari kebijakan kabupaten,” tegas Koordinator AMPERA, Jumat (30/1/2026).
Dalam aksi yang akan digelar, AMPERA secara tegas mendesak Kajari Batu Bara agar melakukan pendalaman hukum menyeluruh terhadap Perbup BKK Pojok Baca Digital, dengan fokus utama pada proses perumusan kebijakan di tingkat kabupaten, bukan hanya menyasar desa sebagai pelaksana teknis.
AMPERA menilai, penegakan hukum yang hanya berhenti di desa merupakan ketidakadilan struktural. Desa hanya menjalankan perintah Perbup, tidak memiliki kewenangan menentukan model kegiatan maupun penyedia, namun justru berpotensi menjadi pihak yang menanggung seluruh konsekuensi hukum.
“Kami menolak skenario lama: kebijakan dibuat di atas, kesalahan dilempar ke bawah. Kejaksaan harus berani menarik pertanggungjawaban sampai ke hulu,” kecam AMPERA.
Tak hanya itu, AMPERA juga menuntut Bupati Batu Bara untuk secara terbuka mengeluarkan jaminan perlindungan hukum tertulis bagi seluruh pemerintah desa terkait pelaksanaan BKK Pojok Baca Digital. Tanpa jaminan tersebut remembering, AMPERA menilai bupati telah membiarkan desa berhadapan sendirian dengan risiko hukum.
“Kalau Perbup ini dianggap benar dan sah, bupati harus berani bertanggung jawab secara tertulis. Jangan berlindung di balik desa,” tegas AMPERA lagi.
AMPERA memastikan aksi yang akan digelar bersifat damai, konstitusional, dan terukur, namun menjadi tekanan moral dan politik serius agar penegakan hukum di Batu Bara tidak tebang pilih dan kebijakan daerah dijalankan secara adil.
AMPERA juga menegaskan, aksi ini bukan aksi terakhir. Tekanan publik akan terus digulirkan hingga ada kejelasan pertanggungjawaban kebijakan, perlindungan hukum bagi desa, serta komitmen penegakan hukum yang menyentuh pengambil kebijakan, bukan hanya pelaksana di bawah.
“Desa bukan tameng, bukan korban. Jika kebijakan dibuat di kabupaten, maka pertanggungjawabannya juga harus di kabupaten,” tutup AMPERA.





