Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Batu BaraProvinsi Sumatera UtaraSosokSuara Kita

Diduga Ilegal, IWO Batu Bara Desak Pemkab Tutup Batching Plant PT TPS

×

Diduga Ilegal, IWO Batu Bara Desak Pemkab Tutup Batching Plant PT TPS

Sebarkan artikel ini
Diduga Ilegal, IWO Batu Bara Desak Pemkab Tutup Batching Plant PT TPS

BATU BARA | DETAKKita.com Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batubara mendesak Pemerintah Kabupaten Batubara agar menutup aktivitas Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera (TPS) yang beroperasi di Dusun X, Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh.

Desakan keras itu disampaikan langsung Ketua PD IWO Batubara, Darmansyah, Selasa (20/1/2026). Ia menegaskan, perusahaan diduga beroperasi tanpa izin resmi dan dokumen wajib sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami menduga PT Tunas Pilar Sejahtera menjalankan usaha Ready Mix tanpa dokumen sah, mulai dari PBG, SLF, izin lokasi, izin operasional, hingga dokumen lingkungan UKL-UPL,” tegas Darmansyah yang akrab disapa Darman.

Menurutnya, tanpa kelengkapan izin, operasional perusahaan tersebut patut diduga ilegal dan melanggar aturan. Karena itu, PD IWO mendesak Bupati Batubara, H. Baharuddin Siagian, agar menegakkan Perda secara tegas dengan menutup perusahaan tersebut secara permanen.

“Lebih ironis lagi, perusahaan ini tidak memberikan kontribusi PAD bagi daerah,” ujar Darman.

Tak hanya itu, PD IWO juga mendesak Unit Tipidter Satreskrim Polres Batubara untuk segera melakukan penyelidikan terkait izin penggunaan Air Bawah Tanah (ABT) serta dugaan penggunaan BBM Bio Solar non-industri.

Sementara itu, Kabid Tata Ruang Dinas PUTR Batubara, Ardi Zikri, mengungkapkan bahwa pihak PT Tunas Pilar Sejahtera pernah mengajukan usulan lokasi, namun dikembalikan karena dokumen sewa atau kepemilikan lahan belum lengkap.

Senada, Kabid Perizinan DPMPTSP Batubara, Pajrin, menegaskan hingga kini belum ada izin operasional yang diterbitkan untuk Batching Plant tersebut.

“Mereka memang pernah mengajukan izin, tapi berkasnya belum selesai dan belum datang lagi. Kalau memang sudah beroperasi, akan kami laporkan ke pimpinan,” tegas Pajrin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *