BENAI | DETAKKita.com — Isu yang menyeret nama oknum Kepala Desa berinisial FS sebagai penadah emas ilegal kembali mencuat ke ruang publik. Namun, sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Benai meluruskan informasi yang dinilai berkembang liar dan tidak utuh.
Tokoh masyarakat Kenegerian Siberakun, Suhar, menegaskan bahwa dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, FS tidak lagi beraktivitas sebagaimana isu yang beredar.
“Kalau dibilang masih aktif, itu tidak sesuai fakta yang kami ketahui di lapangan,” ujar Suhar, Kamis (15/1/2026) petang WIB.
Ia menyayangkan munculnya pemberitaan yang menurutnya tidak menghadirkan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut, sehingga berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Nada serupa disampaikan Daut, pemilik warung yang kerap menjadi tempat berkumpul warga. Ia menilai aktivitas ngopi bersama aparat penegak hukum tidak bisa serta-merta ditafsirkan negatif.
“FS itu kepala desa. Komunikasi dengan aparat soal kamtibmas di desa menurut saya hal yang wajar,” kata Daut.
Sementara itu, tokoh muda Kecamatan Benai, Beni Ardi, menilai isu yang berkembang perlu disikapi secara proporsional dan berimbang. Ia menekankan pentingnya prinsip jurnalistik dalam menyajikan informasi kepada publik.
“Kalau semua pihak yang disebut tidak dikonfirmasi, tentu informasinya jadi timpang. Publik butuh berita yang utuh, bukan potongan,” tegasnya.
Menurutnya, ruang klarifikasi merupakan bagian penting agar masyarakat tidak terjebak pada opini sepihak yang belum teruji.
Hingga kini, warga Benai berharap agar setiap informasi yang beredar disampaikan secara bertanggung jawab, berlandaskan data, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
DETAKKita.com menegaskan, klarifikasi publik adalah kunci agar fakta tidak tenggelam oleh isu.






