MEDAN | DETAKKita.com — Program digitalisasi kependudukan Medan Satu Data dinilai mendesak untuk segera direalisasikan guna memperkuat akurasi pendataan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Medan yang berpenduduk lebih dari dua juta jiwa.
Penegasan tersebut disampaikan mantan Wakil Wali Kota (Wawako) Medan, H. Aulia Rachman, SE., M.AP., saat memaparkan pandangannya dalam acara Refleksi Akhir Tahun bertajuk “Menjelang Satu Tahun Wali Kota Rico Waas, Adakah Medan Berubah?” yang digelar bersama Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumatera Utara, di Dara Kupi, Medan, Rabu (31/12/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua DPW IMO Indonesia Sumut H. Nuar Erde, dipandu Wakil Sekretaris DPW IMO Sumut Amirsyam, serta dihadiri pengurus dan awak media.
Menurut Aulia, sistem pendataan elektronik berbasis digital mutlak diperlukan agar data kependudukan tercatat secara real time, akurat, dan akuntabel, sehingga seluruh program Pemerintah Kota Medan dapat berjalan tepat sasaran.
“Medan Satu Data memang tercantum dalam visi Wali Kota, tetapi dalam implementasi tujuh misi utama, saya belum melihat langkah konkret ke arah sana. Padahal data digital yang terintegrasi sangat penting agar masyarakat dapat mengakses layanan dan bantuan tanpa celah manipulasi di lapangan,” tegas Aulia.
Founder Aulia Rachman Institut ini menilai, ketiadaan sistem data terpadu berpotensi menimbulkan kebocoran anggaran dan menghambat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan data yang rapi dan valid, perencanaan pembangunan dinilai akan lebih efektif dan terukur.
Aulia juga menyinggung visi Wali Kota Medan untuk mewujudkan Medan BERTUAH (Berbudaya, Energik, Ramah, Tertib, Unggul, Aman, dan Humanis) yang inklusif dan berkelanjutan menuju Medan Satu Data. Namun, hingga memasuki akhir tahun pertama kepemimpinan, konsep tersebut dinilai belum tampak terealisasi secara nyata.
“Kami sebagai warga kota tentu ingin Medan maju. Kami siap berkontribusi dan mendukung jika dibutuhkan,” ujarnya.
Tata Kelola Anggaran Ikut Disorot
Selain isu pendataan, forum refleksi ini juga menyoroti tata kelola anggaran Pemko Medan Tahun 2025 yang dinilai masih belum optimal dan kurang menyentuh kebutuhan publik.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah polemik tender Festival Semarak Akhir Tahun Dinas Pariwisata Medan dengan nilai HPS Rp1,2 miliar yang sempat dibuka, dibatalkan karena alasan bencana, namun kembali ditayangkan dalam waktu singkat.
Peneliti anggaran Elfenda menilai kebijakan tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan.
“Ini bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi bentuk kecerobohan perencanaan. Kegiatan seremonial semacam ini juga bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025, terlebih masyarakat sedang menghadapi bencana,” ujarnya.
Narkoba dan Kriminalitas Jadi Alarm Serius
Persoalan narkoba dan kriminalitas juga menjadi sorotan tajam. Nasrullah, M.Pd., MH, menyebut Kota Medan masih menjadi daerah dengan tingkat pengguna narkoba tertinggi di Sumatera Utara, bahkan berkontribusi terhadap posisi Sumut di tingkat nasional.
Ia menilai, penindakan hukum saja tidak cukup tanpa dukungan kebijakan dan anggaran dari Pemko Medan. Tingginya angka kriminalitas juga dikaitkan dengan kesenjangan ekonomi, khususnya di wilayah Medan Utara yang dinilai masih tertinggal dari sisi pembangunan.
“Ini pekerjaan rumah besar bagi Wali Kota Medan. Tanpa data yang objektif dan akurat, kebijakan yang diambil berpotensi tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Acara refleksi akhir tahun tersebut ditutup dengan diskusi interaktif yang melibatkan aktivis, akademisi, dan jurnalis, membedah tantangan sekaligus harapan terhadap arah kebijakan dan kinerja Pemerintah Kota Medan ke depan.






