TELUK KUANTAN | DETAKKita.com —Aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP PKP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bersama BNN Kabupaten Kuansing kembali menunjukkan taringnya. Patroli siaga Trantibum dan penegakan Peraturan Daerah digelar dini hari, Senin hingga Selasa (29–30/12/2025), menyasar titik-titik rawan penyakit masyarakat (pekat) dan gangguan ketertiban umum di Kota Teluk Kuantan dan Kecamatan Sentajo Raya.
Patroli yang berlangsung sejak pukul 00.30 WIB hingga 03.30 WIB ini dipimpin langsung Kasatpol PP PKP Kuansing, Riokasyterwandra, melibatkan unsur BNN, PPNS, Kabid Gakda serta puluhan personel gabungan. Kegiatan ini berlandaskan Perda Nomor 14 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat serta regulasi terkait tugas dan fungsi Satpol PP.
Hasilnya, aparat memastikan seluruh kafe dan warung remang-remang yang selama ini disorot masyarakat berada dalam kondisi tutup. Lokasi seperti Cafe Arman, Bela, Dewi, Lili, Memey hingga Lia tidak ditemukan beroperasi saat patroli berlangsung.
Namun, di salah satu lokasi nongkrong yang dikenal ramai, yakni kawasan Tanah Kuning dan Billiard “Kopi Dari Hati”, petugas mendapati sekitar 20 orang pengunjung. Tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan, termasuk tes urine oleh petugas BNN. Dua orang pengunjung dinyatakan positif narkoba dan langsung diamankan ke Kantor BNN Kabupaten Kuantan Singingi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tak hanya itu, Satpol PP PKP juga membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di sepanjang Jalan Rusdi S. Abrus, mulai dari Bundaran Air Mancur hingga Tugu Carano. Aksi kebut-kebutan tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketentraman warga.
Di lokasi Bundaran Air Mancur, petugas turut mengamankan sekelompok muda-mudi yang masih berstatus remaja. Mereka digiring ke Mako Satpol PP PKP untuk dilakukan pendataan identitas, pemeriksaan, serta tes urine sebagai langkah pencegahan.
Kasatpol PP PKP Kuansing Riokasyterwandra menegaskan, patroli malam hingga dini hari ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, menekan peredaran narkoba, serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Penegakan Perda dan upaya pencegahan penyakit masyarakat akan terus kami lakukan secara konsisten, terlebih menjelang pergantian tahun. Tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum dan gangguan Kamtibmas di Kuansing,” tegasnya, Selasa (30/12/2025) pagi di Teluk Kuantan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Aparat memastikan patroli serupa akan terus digencarkan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.






