TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Aksi brutal perusakan empat portal jalan milik Pemda Kuantan Singingi di Kecamatan Sentajo Raya memicu amarah Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby. Portal yang dipasang untuk menyelamatkan jalan dan jembatan justru dibabat paksa demi meloloskan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang kini menghancurkan infrastruktur daerah secara terang-terangan.
Akibat ulah tak bertanggung jawab tersebut, badan jalan hancur, struktur jembatan tertekan beban ekstrem, dan ancaman putus total akses penghubung kini tinggal menunggu waktu.
“Ini bukan kecelakaan, ini kejahatan. Portal dirusak dengan sengaja, jalan dan jembatan dipaksa menanggung beban mematikan. Ini penghancuran aset rakyat secara sadar,” tegas Bupati Suhardiman Amby, dengan nada keras, Sabtu (27/12/2025) di Teluk Kuantan.
Bupati Suhardiman Amby menyebut, kendaraan ODOL adalah pembunuh senyap infrastruktur. Dalam hitungan bulan, jalan yang dibangun dengan dana miliaran rupiah APBD bisa hancur, sementara rakyat dipaksa menanggung akibatnya.
“Sebentar lagi jembatan itu bisa putus. Kalau sudah putus, jangan salahkan pemerintah. Kami sudah pasang portal, tapi dirusak. Ini sabotase terhadap kepentingan publik,” katanya lantang.
Suhardiman Amby menegaskan, Pemda Kuansing tidak akan berkompromi. Ia memerintahkan penindakan tegas terhadap pelaku perusakan portal dan pihak yang terus memaksakan kendaraan ODOL melintas.
“Tidak ada toleransi. Ini uang rakyat, bukan milik pribadi. Siapa pun yang merusak portal dan melanggar aturan akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.
Bupati Suhardiman juga menyentil mentalitas serakah segelintir pihak yang mengorbankan keselamatan masyarakat demi keuntungan sesaat.
“Kalau jalan putus, aktivitas masyarakat lumpuh. Ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, ini ancaman serius bagi kehidupan warga Sentajo Raya,” ujarnya.
Pemerintah Daerah Kuansing memastikan akan memperketat pengawasan, memperkuat portal, serta menggandeng aparat penegak hukum agar praktik kendaraan ODOL dan perusakan fasilitas publik tidak lagi dibiarkan merajalela.
“Ini peringatan keras. Kuansing tidak boleh dihancurkan oleh keserakahan,” tutup H. Suhardiman Amby.






