MEDAN | DETAKKita.com — Kabar membanggakan datang dari lingkungan akademik Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut). Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH), Prof. Syafrudin Syam, M.Ag, resmi ditetapkan sebagai Guru Besar, sebuah capaian akademik tertinggi yang dinilai sarat makna dan tanggung jawab keilmuan.
Atas penetapan tersebut, Korps PMII Putri (KOPRI) PMII FSH UIN Sumut menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Ketua KOPRI PMII FSH UIN Sumut, Hazizah Hasibuan, pada Jumat (12/12/2025).
Hazizah menegaskan, capaian Guru Besar bukan sekadar simbol prestise akademik, tetapi menjadi penanda kuat konsistensi, dedikasi, dan integritas keilmuan yang telah ditunjukkan Prof. Syafrudin selama ini. Menurutnya, keberhasilan tersebut layak diapresiasi sebagai kebanggaan bersama, khususnya bagi civitas akademika FSH UIN Sumut dan kader PMII.
“Kami dari KOPRI PMII Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sumut mengucapkan selamat yang setinggi-tingginya kepada Bapak Prof. Syafrudin Syam, M.Ag. Penetapan beliau sebagai Guru Besar adalah capaian luar biasa yang menjadi inspirasi nyata bagi mahasiswa untuk terus berproses, berprestasi, dan berkontribusi melalui jalur akademik,” ujar Hazizah.
Lebih jauh, Hazizah menilai penetapan Guru Besar tersebut merupakan bukti komitmen Prof. Syafrudin dalam mengembangkan ilmu syari’ah dan hukum, sekaligus memperkuat mutu akademik di lingkungan FSH UIN Sumut. Ia menekankan bahwa peran Guru Besar tidak hanya dituntut produktif dalam riset dan publikasi ilmiah, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam membangun tradisi akademik yang kritis dan progresif.
“Kami berharap capaian ini menjadi energi baru bagi Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sumut agar semakin progresif, inovatif, serta mampu melahirkan generasi intelektual yang berdaya saing dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Penetapan Prof. Syafrudin Syam sebagai Guru Besar dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat posisi FSH UIN Sumut di tingkat regional maupun nasional, khususnya dalam pengembangan kajian syari’ah dan hukum. Momentum ini diharapkan tidak hanya berhenti pada seremoni, tetapi menjadi pemicu lahirnya karya-karya ilmiah berkualitas dan kebijakan akademik yang berpihak pada kemajuan ilmu pengetahuan dan keadilan sosial.






