Scroll untuk baca artikel
JakartaKota SibolgaProvinsi Sumatera UtaraReligi

PP LTM PBNU Kecam Keras Kekerasan di Masjid Sibolga: “Perbuatan Tak Manusiawi, Cemari Kesucian Rumah Ibadah”

×

PP LTM PBNU Kecam Keras Kekerasan di Masjid Sibolga: “Perbuatan Tak Manusiawi, Cemari Kesucian Rumah Ibadah”

Sebarkan artikel ini
PP LTM PBNU Kecam Keras Kekerasan di Masjid Sibolga: “Perbuatan Tak Manusiawi, Cemari Kesucian Rumah Ibadah”

JAKARTA | DETAKKita.com Duka dan keprihatinan mendalam datang dari Pimpinan Pusat Lembaga Ta’mir Masjid Nahdlatul Ulama (PP LTM PBNU) atas insiden tragis yang mengguncang Kota Sibolga, Sumatera Utara. Seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) meregang nyawa setelah dikeroyok di dalam Masjid Agung Sibolga, Jumat (31/10/2025).

Ketua PP LTM PBNU, H. Hasan Basri Sagala, menilai peristiwa itu bukan sekadar tindak pidana, melainkan juga bentuk penghinaan terhadap kehormatan dan kesucian rumah ibadah.

“Perbuatan itu sangat tidak manusiawi dan mencederai kesucian masjid. Siapa pun pelakunya, harus ditindak tegas dan dihukum berat agar menjadi pelajaran bagi yang lain,” tegas Hasan dalam pernyataannya, Rabu (6/11/2025).

Menurutnya, masjid semestinya menjadi tempat yang menumbuhkan ketenangan, kedamaian, serta mempererat ukhuwah antarumat — bukan arena kekerasan.

“Apa pun alasan dan motifnya, tindakan main hakim sendiri, apalagi di dalam masjid, tidak bisa dibenarkan. Ini jelas melampaui batas dan mencoreng nilai-nilai keislaman,” ujar Hasan, yang juga dikenal sebagai Komandan Banser PBNU periode 2021–2025.

Ia menyerukan agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga marwah dan kehormatan masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan persaudaraan umat.

“Masjid harus menjadi tempat menebar ilmu, kebaikan, dan kasih sayang. Tidak boleh ada ruang bagi kebencian dan kekerasan di dalamnya,” tutupnya.

Peristiwa tragis itu sendiri terjadi lantaran persoalan sepele. Berdasarkan penyelidikan, korban dikeroyok karena dianggap tidak mengindahkan teguran agar tidak beristirahat di dalam masjid.

Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, membenarkan kejadian tersebut dan memastikan seluruh pelaku telah diamankan.

Kelima pelaku — masing-masing berinisial ZP (57), HB (46), SSJ (40), REC (30), dan CLI (38) — kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Sibolga.

“Seluruh pelaku sudah kami tahan dan kasusnya dalam proses hukum,” ujar Suyatno singkat.

Tragedi di Masjid Agung Sibolga ini meninggalkan luka mendalam bagi banyak pihak. Di tengah duka, PP LTM PBNU menyerukan agar umat Islam tetap menjaga kesucian masjid dan menjadikannya ruang suci untuk menebar rahmat, bukan amarah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *