Scroll untuk baca artikel
HukrimNasionalProvinsi Riau

KPK Resmi Tahan Gubernur Riau Abdul Wahid: Terjerat Kasus “Japrem” di Dinas PUPR, Mendagri Pastikan Dinonaktifkan

×

KPK Resmi Tahan Gubernur Riau Abdul Wahid: Terjerat Kasus “Japrem” di Dinas PUPR, Mendagri Pastikan Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini
KPK Resmi Tahan Gubernur Riau Abdul Wahid: Terjerat Kasus “Japrem” di Dinas PUPR, Mendagri Pastikan Dinonaktifkan

JAKARTA | DETAKKita.com Aroma skandal korupsi kembali menyeruak dari Bumi Lancang Kuning. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka dan langsung menahannya usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025), Abdul Wahid tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Tangan sang gubernur diborgol, langkahnya tertahan, diapit petugas menuju ruang tahanan.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers menyebut, lembaganya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.

“KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni saudara AW selaku Gubernur Riau, MAS selaku Kepala Dinas PUPR BKPP, dan DN sebagai Tenaga Ahli Gubernur,” ungkap Johanis di hadapan awak media.

Kasus ini, menurut KPK, bermula dari praktik penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau yang disinyalir disertai “jatah” untuk kepala daerah.

“Ada semacam jatah preman atau ‘japrem’ beberapa persen untuk kepala daerah terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR. Modus seperti ini kami temukan dalam perkara tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (4/11/2025).

Budi menegaskan, KPK tengah mendalami keterlibatan sejumlah pihak di bawah struktur Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR yang diduga ikut mengalirkan dana ke pihak tertentu.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri memastikan langkah tegas. Sesuai aturan perundang-undangan, Gubernur Abdul Wahid akan langsung dinonaktifkan dari jabatannya karena telah resmi ditahan oleh KPK.

Penetapan ini menambah deretan panjang kepala daerah di Riau yang tersandung kasus korupsi. Di balik rompi oranye itu, tersimpan peringatan keras bagi para pejabat publik: kekuasaan bisa membawa kehormatan — namun juga kehancuran, bila disalahgunakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *