Scroll untuk baca artikel
HukrimProvinsi RiauSosok

Gubri Abdul Wahid Terjaring OTT KPK: Rp 1,6 Miliar Uang Tiga Mata Uang Diamankan dari Rumah Mewah Cilandak

×

Gubri Abdul Wahid Terjaring OTT KPK: Rp 1,6 Miliar Uang Tiga Mata Uang Diamankan dari Rumah Mewah Cilandak

Sebarkan artikel ini
Gubri Abdul Wahid Terjaring OTT KPK: Rp 1,6 Miliar Uang Tiga Mata Uang Diamankan dari Rumah Mewah Cilandak

JAKARTA | DETAKKita.com Langit politik Riau kembali berawan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak lewat operasi senyap yang menjerat Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid (AW) dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin kemarin, 3 November 2025.

Dari tangan sang gubernur dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, KPK mengamankan barang bukti uang tunai setara Rp 1,6 miliar, dalam tiga jenis mata uang — rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, membenarkan bahwa Abdul Wahid diamankan terkait dugaan pemerasan dan penerimaan suap dalam pengelolaan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.

“OTT ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat dan temuan tim lapangan terkait praktik pemungutan dana tidak sah yang dilakukan secara sistematis,” ujar Budi.

Dalam operasi tersebut, 10 orang turut diamankan, di antaranya:

Abdul Wahid (AW) — Gubernur Riau

Tata Maulana (TM) — orang kepercayaan gubernur

Dani M. Nursalam (DMN) — tenaga ahli

Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas PUPR, serta lima Kepala UPT di bawah dinas tersebut.

Sembilan di antaranya tertangkap tangan dalam operasi di Riau, sementara satu orang lainnya memilih menyerahkan diri setelah mengetahui operasi berlangsung.

Tim KPK melakukan penyisiran hingga ke rumah pribadi Abdul Wahid di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, tempat ditemukannya tumpukan uang asing dalam pecahan dolar dan poundsterling yang disimpan rapi di dalam laci dan tas kecil.

Menurut hasil penyelidikan awal, Abdul Wahid diduga meminta “jatah preman” (Japrem) dari para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR. Uang itu disebut-sebut sebagai imbalan atas penambahan anggaran proyek infrastruktur, yang menjadi sumber praktik pemerasan di lingkaran pejabat bawahannya.

“Uang yang kami amankan diduga merupakan bagian dari penyerahan dana sebelumnya. Saat ini, tim penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dan aliran dana yang lebih luas,” tambah Budi.

KPK kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum mereka, termasuk potensi penetapan Abdul Wahid sebagai tersangka.

Operasi ini menjadi tamparan keras bagi agenda reformasi birokrasi di Riau, yang sebelumnya digadang-gadang sebagai provinsi dengan tata kelola pemerintahan terbuka. Kini, justru tersandung oleh praktik lama — ketika kekuasaan digunakan bukan untuk melayani, melainkan memperkaya diri dan kroni.

Gelombang kritik mulai bermunculan. Publik menanti sikap tegas KPK dalam menuntaskan kasus ini — agar reformasi di Riau tidak berhenti hanya di papan slogan, sementara moral pejabatnya tenggelam dalam kubangan uang haram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *