Scroll untuk baca artikel
HukrimProvinsi Sumatera UtaraSuara Kita

IPMAPI Sumut Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Proyek SPAM Mebidang yang Terbengkalai

×

IPMAPI Sumut Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Proyek SPAM Mebidang yang Terbengkalai

Sebarkan artikel ini
IPMAPI Sumut Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Proyek SPAM Mebidang yang Terbengkalai

“Ini Bukan Pembangunan, Tapi Pemalakan Terselubung Atas Nama Negara!”

MEDAN | DETAKKita.com Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Mebidang senilai Rp750 miliar yang seharusnya menjadi kebanggaan nasional kini justru menuai sorotan tajam. Proyek yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Agustus 2023 itu hingga kini belum rampung, bahkan meninggalkan berbagai dugaan pelanggaran serius dan kerugian bagi masyarakat.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Peduli Indonesia (IPMAPI) Sumatera Utara) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), Jumat (17/10/2025) kemarin. Dalam aksinya, mereka menuntut agar aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyimpangan proyek yang dinilai merugikan rakyat kecil.

“Kami turun ke jalan karena keadilan tak bisa lagi menunggu! Proyek ini diresmikan Presiden, tapi yang diterima rakyat hanya jalan rusak, rumah retak, dan debu penderitaan,” tegas Muhammad Ihsan, Ketua Umum IPMAPI Sumut dalam orasinya.

“Ini bukan pembangunan, ini pemalakan terselubung atas nama negara!” serunya lagi dengan nada geram.

Desakan Bongkar Dugaan Kejahatan di Balik Proyek SPAM

Dalam aksi yang berlangsung damai namun penuh tekanan moral itu, massa IPMAPI membawa sejumlah spanduk bertuliskan:

“Rp750 Miliar untuk Apa? Rakyat Dapat Derita, Kontraktor Dapat Untung!”

“Kejati Jangan Bungkam! Usut Proyek SPAM Sekarang Juga!”

“Rumah Kami Retak, Jalan Rusak, Siapa Bertanggung Jawab?”

Mereka juga membacakan petisi terbuka kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, berisi tujuh tuntutan utama, antara lain pembentukan tim penyelidik khusus, audit investigatif oleh BPK, pemanggilan kontraktor, serta pencopotan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang.

Rakyat Jadi Korban, Pemerintah Diduga Lalai

IPMAPI mengungkapkan sejumlah fakta di lapangan, khususnya di wilayah Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, tempat proyek SPAM dilaksanakan. Sejumlah jalan warga rusak parah akibat penggalian pipa dan dibiarkan tanpa perbaikan. Bahkan, puluhan rumah warga mengalami retak-retak karena getaran alat berat, sementara tidak ada kompensasi yang diberikan pihak pelaksana proyek.

Selain itu, kondisi debu dan lumpur yang parah mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan lansia.

“Ini bentuk nyata ketidakadilan struktural. Warga menderita, proyek jalan terus menelan anggaran. Kami tidak akan diam sebelum Kejati Sumut turun tangan langsung,” tegas Widan, Koordinator Aksi IPMAPI Sumut.

Peringatan Keras: Jangan Jadikan SPAM Mebidang Kuburan Uang Negara

IPMAPI juga menuding proyek SPAM Mebidang sarat pelanggaran hukum. Mereka menyoroti potensi pelanggaran terhadap UU Jasa Konstruksi, UU Perlindungan Konsumen, UU Lingkungan Hidup, dan UU Tipikor.

“Kami mendesak Kejaksaan, BPK, dan DPRD untuk tidak menjadi bagian dari konspirasi diam. Jika hukum tak berjalan, kami akan terus bergerak,” ujar Abdul, Juru Bicara IPMAPI Sumut.

Tujuh Tuntutan Utama IPMAPI Sumut

1. Mendesak Kejati Sumut membentuk tim penyelidik khusus atas dugaan pelanggaran proyek SPAM Mebidang.

2. Meminta pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait, termasuk kontraktor, PPK, dan pejabat Dinas SDABMBK.

3. Menuntut pencopotan Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang karena diduga lalai dalam pengawasan.

4. Mendesak DPRD Deli Serdang menggelar RDP terbuka bersama masyarakat terdampak.

5. Menyerukan audit investigatif BPK RI terhadap aliran dana proyek.

6. Menuntut kompensasi penuh bagi warga terdampak dan perlindungan dari intimidasi.

7. Menegaskan bahwa keadilan harus berdiri di atas kepentingan rakyat, bukan korporasi.

IPMAPI: Suara Mahasiswa Adalah Suara Rakyat

IPMAPI Sumut menegaskan perjuangan ini tidak berhenti di jalanan. Jika aparat penegak hukum tetap bungkam, mereka akan melanjutkan langkah ke tingkat nasional dengan menggandeng lembaga masyarakat sipil dan organisasi antikorupsi.

“Kami akan terus bergerak sampai kebenaran terungkap dan rakyat mendapatkan keadilan,” tutup Ihsan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *