Scroll untuk baca artikel
HukrimNasionalPeristiwaSuara Kita

Prof. Sutan Nasomal Desak Presiden Perintahkan Menkumham dan Dirjen Lapas Usut Kasus Herman Eks Napi Balige

×

Prof. Sutan Nasomal Desak Presiden Perintahkan Menkumham dan Dirjen Lapas Usut Kasus Herman Eks Napi Balige

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | DETAKKita.com — Dugaan praktik ilegal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balige kembali menjadi sorotan. Hal ini mencuat setelah Herman R. Hutapea, mantan warga binaan, mengungkap adanya praktik melawan hukum di dalam Lapas Balige serta di sejumlah lapas lain di Indonesia.

Pakar hukum internasional sekaligus ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomal, menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Ia meminta Presiden Republik Indonesia segera memerintahkan Kementerian Hukum dan HAM bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

Presiden Harus Tegas

Dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (21/8/2025), kepada para pemimpin redaksi media cetak dan online, Prof. Sutan menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar isu lokal, melainkan gambaran rapuhnya sistem pengawasan di lapas.

“Pamungkasnya ada di tangan Presiden. Beliau harus memerintahkan Menkumham dan Dirjen Pemasyarakatan untuk turun langsung, bersih-bersih di Lapas Balige maupun seluruh lapas di Indonesia, serta memecat pejabat yang terlibat,” tegas Prof. Nasomal.

Kesaksian Herman

Herman R. Hutapea, eks napi asal Laguboti, Kabupaten Toba, sebelumnya mengungkap praktik-praktik ilegal di Rutan Kelas IIB Balige. Ia menuding adanya peredaran ponsel untuk penipuan digital, peredaran narkoba, hingga setoran rutin yang melibatkan oknum pejabat rutan.

Kesaksian itu diperkuat dengan bukti berupa video, tangkapan layar, laporan polisi, hingga surat pernyataan bermaterai. Fakta tersebut mempertegas bahwa dugaan ini bukan sekadar isu, melainkan kesaksian langsung seorang saksi kunci.

Masalah Struktural

Menurut Prof. Sutan, kasus Herman menunjukkan adanya masalah struktural dalam dunia pemasyarakatan. Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru dituding berubah menjadi sarang praktik kriminal baru.

“Kalau dibiarkan, ini bisa merusak wibawa negara sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” ujarnya.

Langkah yang Diharapkan

Prof. Sutan menyarankan langkah konkret berupa:

1. Investigasi menyeluruh oleh Kemenkumham dan Dirjen Pemasyarakatan.

2. Pembersihan struktural terhadap oknum yang terbukti terlibat.

3. Reformasi pengawasan untuk mencegah kasus serupa terulang.

4. Sanksi tegas hingga pencopotan pejabat tinggi yang lalai atau berkolusi.

Implikasi Bagi Pemerintah

Jika ditangani serius, kasus ini dapat menjadi momentum pemerintah memperkuat citra hukum dan pemasyarakatan yang berintegritas. Namun jika diabaikan, hal ini berpotensi melemahkan legitimasi penegakan hukum sekaligus memperkuat jaringan mafia di balik jeruji.

“Kasus ini ibarat lagu lama yang terus diputar. Kita berharap Presiden segera memerintahkan razia berkelanjutan di dalam lapas agar persoalan serupa tidak lagi terulang, seperti di Lapas Balige Sumut,” tutup Prof. Sutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *