Scroll untuk baca artikel
HukrimKabupaten Kuantan SingingiProvinsi Riau

Polsek Benai Jajaran Polres Kuansing Tinjau dan Musnahkan Kembali Rakit PETI

×

Polsek Benai Jajaran Polres Kuansing Tinjau dan Musnahkan Kembali Rakit PETI

Sebarkan artikel ini

BENAI | DETAKKita.com Polsek Benai Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali melakukan peninjauan dan pemusnahan ulang terhadap dugaan beraktifitas kembali rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan perbatasan Desa Kalimanting Kecamatan Benai, yang mengakibatkan terdampaknya Sungai di Desa Pembatang Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Hal itu dilakukan berdasarkan informasi melalui pemberitaan media riaupro.com yang berjudul Masyarakat Pembatang Resah Aktivitas PETI Diduga Milik Isap Cemari Aliran Sungai, https://riaupro.com/masyarakat-pembatang-resah-aktivitas-peti-diduga-milik-isap-cemari-aliran-air-sungai/ dan Mahasiswa Pangean Minta APH Tangkap Terduga Pemilik PETI Inisial Isap yang Cemari Aliran Sungai di Pembatang, https://riaupro.com/mahasiswa-pangean-minta-aph-tangkap-terduga-pemilik-peti-inisial-isap-yang-cemari-aliran-sungai-di-pembatang/ yang telah terbit pada Rabu, 23 Juli 2025 sekira pukul 10.00 WIB.

Operasi peninjauan serta pemusnahan kembali yang diduga rakit sebagai alat melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal itu dipimpin langsung Kapolsek Benai Ipda Hainur Rasyid SH bersama sejumlah personil Polsek Benai, diantaranya Aiptu Ade Irwandi, Aipda Ary Armi SE, Briptu Dadan Ahmad Rafi SH, Bripda Yuhaldo Oktaris, serta beberapa personil lainnya, pada Kamis, 24 Juli 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH melalui Kapolsek Benai Ipda Hainur Rasyid SH kepada DETAKKita.com membenarkan hal tersebut di Mapolsek Benai, usai melaksanakan kegiatan, Kamis (24/7/2025) sore.

“Kita telah mendatangi diduga lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI yang berada di perbatasan Desa Pulau Kalimanting Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi tersebut,” ungkap Kapolsek Benai.

Menurut Kapolsek Ipda Hainur Rasyid, ia bersama tim operasional Unit Reskrim Polsek Benai mendatangi lokasi yang diduga, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari media elektronik atau online, bahwa di Desa Pulau Kalimanting Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing masih adanya kegiatan aktivitas  PETI, pasca penindakan yang dilakukan oleh Polsek Benai beberapa hari sebelumnya.

“Untuk memastikan informasi tersebut, personil Polsek Benai melakukan patroli kembali dan memastikan bahwa tidak ada kegiatan aktivitas PETI tersebut, dimana yang ditemukan di TKP hanya berupa puing rakit yang telah ditinggalkan pemiliknya, namun demikian tim tetap melakukan pemusnahan  kembali, pada hari ini Kamis, 24 Juli 2025 sekira pukul  13.00 WIB,” bebernya.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek Benai, ia bersama tim dari Mapolsek Benai menggunakan kendaraan dinas roda empat dan dua menuju lokasi. Akan tetapi, sekitar 2 KM sebelum mencapai titik lokasi tersebut rombongan harus menempuh perjalanan kaki dengan menembus medan berupa rawa-rawa.

“Menuju lokasi hanya bisa di tempuh dengan berjalan Kaki dengan jarak lebih kurang 2 KM dari Desa Kalimanting Kecamatan Benai. Lokasi merupakan hamparan terbuka berair dan berlumpur. Karena aktivitas yang diduga tidak ditemukan, kegiatan selesai sekitar jam 14.15 WIB, situasi aman dan kondusif,” tegas Ipda Hainur Rasyid mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *