KAMPAR | DETAKKita.com — SPBU 13.284.626 Lipat Kain Selatan di Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Riau, tengah menjadi sorotan publik akibat dugaan ketidaktransparanan dalam proses rekrutmen karyawan dan pemberhentian sepihak yang dianggap tidak adil.
Proses rekrutmen yang dipertanyakan diawali dengan pesan WhatsApp dari nomor +62 813-7820-xxxx yang diterima oleh salah satu pelamar, yang menginformasikan bahwa mereka telah lolos seleksi dan akan mengikuti wawancara di kediaman pribadi pada 14 Juli 2025 yang lalu.
Masyarakat setempat mempertanyakan transparansi dan profesionalisme dalam proses rekrutmen di SPBU tersebut. Belum ada pernyataan resmi dari pihak SPBU atau perusahaan terkait tuduhan ini.
“Seharusnya sebuah perusahaan atau usaha lebih mengutamakan masyarakat setempat, dan proses perekrutannya juga terbuka, ini kok malah seperti sembunyi begitu, aneh juga,” ungkap warga yang tak ingin disebutkan namanya itu kepada DETAKKita.com di Lipat Kain, Kamis (17/7/2025).
Sementara itu, sebuah insiden pemberhentian sepihak terjadi di SPBU, di mana karyawan dipaksa menandatangani surat pengunduran diri. Sumber terpercaya menyebutkan bahwa manajemen lama masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik di Polres Kampar terkait kasus ini.
Warga setempat juga melontarkan kritik terkait penunjukan manajer baru yang diduga memiliki rekam jejak tidak baik di masa lalu. Mereka (masyarakat) mempertanyakan keputusan perusahaan yang tampaknya tidak mempertimbangkan rekam jejak manajer lama yang pernah terlibat dalam kasus yang diungkap Polda Riau.
“Agar tidak berpolemik, harusnya dilihat dulu rekam jejaknya, itu kan sebuah jabatan yang cukup menjanjikan, sedangkan yang rekam jejaknya jelas saja sekarang tersandung kasus, apalagi yang sudah pernah ada namanya di Polda Riau itu, kita khawatir hal itu juga mengganggu pelayanan terhadap konsumen nantinya,” ungkapnya.
Komentar warga ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap transparansi dan integritas dalam pengelolaan SPBU. Publik berharap agar perusahaan lebih transparan dan profesional dalam mengelola SPBU serta membuat keputusan yang berdampak pada kepercayaan publik.
“Karena ini kan menyangkut pelayanan publik, yang dibutuhkan konsumen, jangan asal letakan saja seseorang pada jabatan yang rentan begitu lah,” tandasnya.