PEKANBARU || DETAKKita.com — Usai menerima empat penghargaan terbaik sekaligus sebagai kado jelang akhir tahun 2023, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali mempersembahkan kado penghargaan Terbaik I Badan Akreditasi Nasional (BAN) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Provinsi Riau Tahun 2023 di Hotel Grand Jatra, Pekanbaru, Riau pada Sabtu (09/12/2023).
Dimana sebelumnya, Disdikpora Kuansing berhasil menerima empat penghargaan sekaligus dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Pekanbaru pada 26 November 2023 lalu, yakni Penghargaan Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar, Partisipasi Sekolah Mengikuti AN, Penyaluran Pelaporan dan Penggunaan Arkas 4.0, serta Transpormasi Digitalisasi.
Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM melalui Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kuansing H Doni Aprialdi SH MH mengungkapkan puji syukur terhadap keberhasilan yang berhasil dipersembahkan seluruh Pendidik dan Kependidikan dibawah jajarannya dalam mengharumkan nama baik daerah yang berjuluk sebagai Kota Pacu Jalur.
“Alhamdulillah pada acara Rakorda II Badan Akreditasi Nasional PAUD dan PNF Provinsi Riau yang dilaksanakan selama dua hari, yakni 8 dan 9 Desember 2023 Kabupaten Kuantan Singingi dalam hal ini Disdikpora mendapat penghargaan,” kata Doni Aprialdi.
Tidak hanya itu, Doni Aprialdi selaku Kepala Disdikpora Kuansing, sekaligus didaulat menjadi salah seorang pemateri pada kegiatan tersebut, dimana berkaitan dengan usaha maksimal yang dilakukan disdik dalam mempercepat dan merealisasikan Akreditasi PAUD dan PNF di Kuansing selama 2023.
“Akreditasi suatu kegiatan penilaian kelayakan satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dan satuan pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk memberikan penjamin mutu pendidikan,” ujar mantan Kepala Dispora Provinsi Riau itu.
Selain itu, Doni Aprialdi juga menjelaskan akreditasi wajib dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan karena merupakan suatu evaluasi eksternal terhadap satuan pendidikan yang terkoneksi dengan rapor pendidikan khususnya untuk bidang PAUD dan PNF.
“Ini wajib kita laksanakan, karena kita merupakan satuan pendidikan, dan ini suatu evaluasi eksternal terhadap satuan pendidikan yang terkoneksi langsung dengan rapor pendidikan, terkhususnya di bidang PAUD dan PNF,” jelas Kadisdipora Kuansing didampingi Kabid PAUD dan PNF Disdikpora, Al Fadri, Pengawas PAUD dan TK, Binti Nurhayati SPd SD dan Cendrawati SPd.
Lebih lanjut, Doni Aprialdi juga menjelaskan dari jumlah PAUD sebanyak 458 yang ada di Kuansing dan yang telah terakreditasi berjumlah 317, masih tersisa 124 sekolah. Untuk itu, Doni mengajak pihak PAUD segera untuk merealisasikan semuanya.
“Ini sangat perlu kerja sama dan komitmen kita bersama dalam merealisasikannya, tidak bisa hanya satu atau dua sekolah dan dinas saja. Untuk itu mari kita bangun kekompakan, serta satu komando dalam menggapai kesuksesan tersebut,” tutup Doni Aprialdi yang juga merupakan Ketua KORMI Provinsi Riau.*