Scroll untuk baca artikel
Ekonomi / Bisnis

Sudah Punya Rekening Jangan Tutup! Ini Jawaban Pemerintah soal Rekening Gratis Rp50 Ribu

×

Sudah Punya Rekening Jangan Tutup! Ini Jawaban Pemerintah soal Rekening Gratis Rp50 Ribu

Sebarkan artikel ini
Sudah Punya Rekening Jangan Tutup! Ini Jawaban Pemerintah soal Rekening Gratis Rp50 Ribu

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Rencana pemerintah memperluas kepemilikan rekening perbankan bagi masyarakat Indonesia memunculkan satu pertanyaan besar: bagaimana nasib warga yang sejak awal sudah memiliki rekening bank? Apakah tetap akan masuk dalam program rekening yang disiapkan pemerintah?

Pertanyaan tersebut mencuat setelah pemerintah menugaskan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menyiapkan layanan rekening bagi masyarakat sebagai bagian dari penguatan inklusi keuangan.

Pada awal pembahasan program, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan masyarakat yang sudah memiliki rekening tidak serta-merta dikecualikan. Pemerintah menyebut rekening yang sudah ada nantinya akan dikonsolidasikan, terutama untuk mendukung berbagai program pemerintah.

“Tetap dapat juga,” kata Airlangga saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/9/2026) lalu.

Airlangga menjelaskan, rekening yang telah dimiliki masyarakat akan dilihat dan dikonsolidasikan melalui BRI maupun BSI. Termasuk bagi masyarakat yang mempunyai lebih dari satu rekening atau multiple account.

“Nanti dikonsolidasi. Jadi kalau rekening ini kan untuk berbagai program pemerintah. Jadi nanti dikonsolidasi di BRI maupun di BSI. Nah, nanti yang punya multiple account juga nanti kita lihat,” ujar Airlangga.

Artinya, pada tahap awal pembahasan, kepemilikan rekening bank bukan otomatis menjadi alasan seseorang dikeluarkan dari skema pemerintah.

Namun, perkembangan terbaru menunjukkan pemerintah masih mematangkan sasaran dan mekanisme program tersebut.

Bukan Sekadar Buka Rekening

Pemerintah menyiapkan program tersebut bukan semata-mata untuk menambah jumlah rekening masyarakat. Rekening tersebut dirancang agar dapat menjadi bagian dari ekosistem penyaluran berbagai program pemerintah sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebelumnya menjelaskan bahwa mekanisme rekening massal akan menggunakan basis data kependudukan dan terhubung dengan sistem pembayaran digital.

Data kependudukan dari Dukcapil akan menjadi salah satu basis penting dalam penyusunan rekening masyarakat. Pemerintah juga menyiapkan integrasi dengan sistem Bank Indonesia, termasuk aspek payment system dan gateway yang berkaitan dengan QRIS.

Dengan demikian, pemerintah tidak sekadar ingin masyarakat memiliki rekening, tetapi juga mendorong agar rekening tersebut benar-benar dapat digunakan dalam aktivitas ekonomi dan penyaluran program pemerintah.

BRI Teluk Kuantan Siap Dukung

Branch Office Head (BOH) BRI Teluk Kuantan, Rusdi, mengatakan BRI pada prinsipnya siap mendukung kebijakan pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan.

“BRI Teluk Kuantan siap mendukung kebijakan pemerintah dalam memperluas inklusi keuangan. Yang terpenting, masyarakat mendapatkan akses layanan perbankan yang mudah, aman dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Untuk masyarakat yang sudah memiliki rekening, mekanisme selanjutnya tentu mengikuti ketentuan dan sistem konsolidasi yang ditetapkan pemerintah,” ujar Rusdi, Selasa (29/9/2026) di Teluk Kuantan.

Menurut Rusdi, masyarakat tidak perlu terburu-buru mengambil kesimpulan bahwa rekening lama harus ditutup atau diganti dengan rekening baru.

“Masyarakat yang sudah memiliki rekening tetap dapat mengikuti perkembangan program ini. Mengenai apakah rekening yang sudah ada akan digunakan, dikonsolidasikan atau terdapat mekanisme tertentu lainnya, tentu akan mengikuti petunjuk teknis dan regulasi pemerintah serta otoritas terkait,” jelasnya.

BRI Teluk Kuantan, kata Rusdi, juga terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan perbankan secara bijak, termasuk layanan transaksi digital yang tersedia.

“Kami mengimbau masyarakat tetap memastikan data kependudukan dan data perbankannya sesuai. Jangan memberikan data pribadi maupun informasi perbankan kepada pihak yang tidak berwenang. Apabila ada informasi resmi mengenai pelaksanaan program, masyarakat dapat memperoleh penjelasan melalui kanal resmi BRI,” tegas Rusdi.

Saldo Awal Rp50 Ribu

Dalam pembahasan awal program, pemerintah juga menyampaikan rencana pemberian saldo awal sebesar Rp50 ribu untuk rekening yang dibuka.

Airlangga sebelumnya menyebut kebutuhan anggaran dapat mencapai sekitar Rp11 triliun apabila cakupan program mencapai sekitar 200 juta penduduk. Dana tersebut direncanakan bersumber dari APBN.

Airlangga juga menyatakan saldo awal tersebut nantinya dapat ditarik oleh pemilik rekening.

“Bisa, bisa ditarik,” ujar Airlangga.

Namun, angka Rp11 triliun tersebut merupakan perkiraan berdasarkan skenario cakupan sekitar 200 juta penduduk pada tahap pembahasan awal. Perkembangan terbaru menunjukkan pemerintah masih mematangkan sasaran program.

Sasaran Program Mulai Dipersempit

Perkembangan pada 23 September 2026 memberikan gambaran baru.

Airlangga menyebut program rekening gratis belum dimulai pada 2026. Tahun ini pemerintah masih menyusun skema, termasuk memastikan rekening yang dibuka nantinya tetap aktif dan tidak menjadi rekening dormant.

Dalam perkembangan tersebut, pemerintah memperkirakan terdapat sekitar 74 juta penduduk berusia di bawah 17 tahun yang belum memiliki rekening. Sementara untuk warga berusia 17 tahun ke atas yang belum mempunyai rekening, pemerintah menghitung kebutuhan saldo awal Rp50 ribu sekitar Rp3,8 triliun.

Kondisi ini membuat masyarakat perlu mencermati bahwa angka, sasaran penerima, waktu pelaksanaan dan mekanisme rekening masih dapat berubah seiring pembahasan teknis pemerintah.

Jadi, Sudah Punya Rekening Bagaimana?

Jawabannya tidak sesederhana “rekening lama ditutup” atau “semua orang otomatis mendapat rekening baru”.

Pada pembahasan awal September, pemerintah menyatakan warga yang sudah memiliki rekening tetap akan diperhitungkan dan rekening yang ada akan dikonsolidasikan. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan pemerintah masih menyusun mekanisme program, dengan fokus yang semakin jelas pada masyarakat yang belum memiliki rekening.

Karena itu, masyarakat yang sudah memiliki rekening tidak perlu menutup rekening lama hanya karena adanya rencana program pemerintah tersebut.

Untuk saat ini, yang paling penting adalah menunggu ketentuan resmi mengenai siapa penerima, bank penyedia, mekanisme pembukaan, penggunaan rekening lama, kemungkinan konsolidasi multiple account, serta waktu pelaksanaan.

Bagi masyarakat Kuantan Singingi, BRI Teluk Kuantan menyatakan kesiapan mendukung kebijakan tersebut sesuai petunjuk pemerintah dan ketentuan perbankan yang berlaku.

“Kami siap mendukung perluasan inklusi keuangan di masyarakat. Prinsipnya, layanan perbankan harus semakin mudah dijangkau dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Untuk teknis program rekening pemerintah, kami akan mengikuti ketentuan resmi yang ditetapkan dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” pungkas Rusdi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *