Kabupaten Kuantan Singingi

Camat Edison Tuindra Hadiri LKPPD – LPPD dan Penyerahan BLT DD Tahap I 2025

6
×

Camat Edison Tuindra Hadiri LKPPD – LPPD dan Penyerahan BLT DD Tahap I 2025

Sebarkan artikel ini
Camat Kuantan Hilir Edison Tuindra SPd MSi Hadiri LKPPD - LPPD Desa Simpang Pulau Beralo, Selasa (11/03/2025). (Dok. Pemcam Kuantan Hilir / DETAKKita.com).

BASERAH | DETAKKita.com Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) tahun 2024 yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Simpang Pulau Beralo, Hasnan Yatim sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2016.

Dimana penyampaian LKPPD dan LPPD tahun 2024 Desa Simpang Pulau Beralo tersebut kepada Bupati Kuantan Singingi Dr H Suhardiman Amby MM melalui Camat Kuantan Hilir Edison Tuindra SPd MSi, dilaksanakan di Aula Kantor Desa Simpang Pulau Beralo Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Selasa, 11 Maret 2025.

“Ini kami laksanakan demi mewujudkan asas transparansi kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama kepada masyarakat Desa Simpang Pulau Beralo, baik dari segi pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, lingkungan maupun yang lainnya,” jelas Kades Simpang Pulau Beralo Hasnan Yatim kepada DETAKKita.com disela kegiatan, Selasa (11/03/2025) malam.

Camat Kuantan Hilir Edison Tuindra SPd MSi dan Kades Simpang Pulau Beralo Ketika Penyampaian LKPPD – LPPD 2024 di Aula Desa Simpang Pulau Beralo, Selasa (11/03/2025). (Dok. Pemcam Kuantan Hilir / DETAKKita.com).

Sementara itu, Camat Kuantan Hilir Edison Tuindra SPd MSi menyampaikan, bahwa musyawarah desa terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran yang harus dibuat oleh kepala desa untuk mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pemerintahan desa.

“LKPJ ini merupakan salah satu instrumen penting dalam tata kelola pemerintahan yang ada, sebagaimana LKPJ ini berfungsi untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan kebijakan dan program selama satu tahun anggaran,” kata Camat Edison Tuindra.

Sedangkan LPPD, kata Camat Kuantan Hilir yang akrab disapa Tere, merupakan laporan yang disampaikan kepada Bupati atau Walikota melalui Camat, dalam hal ini Camat Kuantan Hilir.

Camat Kuantan Hilir Edison Tuindra SPd MSi dan Kades Simpang Pulau Beralo Ketika Penyampaian LKPPD – LPPD 2024 di Aula Desa Simpang Pulau Beralo, Selasa (11/03/2025). (Dok. Pemcam Kuantan Hilir / DETAKKita.com).

“LPPD ini harus dilaksanakan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selain itu, LPPD ini juga memuat capaian kinerja dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun. LPPD juga merupakan bahan evaluasi dan tolak ukur dalam menentukan rencana kegiatan,” jelasnya.

Untuk diketahui, hal ini sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa mewajibkan kepala desa untuk membuat LKPJ dan LPPD.

 

Penyerahan BLT DD Tahap I Periode Januari – Maret 2025

Pemerintahan Desa (Pemdes) Banuaran menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap I untuk penerima sebanyak 19 Kepala Keluarga (KK).

Pj Kades Banuaran Yudepi Disaksikan Camat Kuantan Hilir Edison Tuindra Menyerahkan Bantuan BLT DD Kepada 19 KPM di Aula Kantor Desa Banuaran, Rabu (12/03/2025). (Dok. Pemcam Kuantan Hilir / DETAKKita.com).

Penyerahan itu dihadiri langsung Camat Kuantan Hilir Edison Tuindra SPd MSi yang juga merupakan mantan Plt Kabid Kedaruratan dan Logistik (KL) BPBD Kuantan Singingi beberapa waktu lalu, bertempat di Aula Kantor Desa Banuaran Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Rabu, 12 Maret 2025.

Dimana penyaluran anggaran BLT DD ini setiap kali bisa dilakukan pencairan, Pemerintah Desa (Pemdes) Banuaran selalu berusaha untuk cepat membagikan kepada masyarakat dengan tepat waktu, sesuai saran dari Pemerintah penyaluran dilakukannya tanpa mengulur-ulur waktu, apalagi menahan-nahan anggaran tersebut.

Camat Kuantan Hilir Edison Tuindra Ketika Memberikan Arahan Sebelum Penyerahan BLT DD Kepada 19 KPM di Aula Kantor Desa Banuaran, Rabu (12/03/2025).

Hal itu sesuai dengan komitmen Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Yudepi SE, dalam memimpin Desa Banuaran sejak beberapa waktu lalu. Hal itu dibuktikannya, pada penyerahan BLT DD Tahap I periode Januari – Maret 2025, setelah dicairkannya anggaran dana tersebut langsung dibagikan, dikarenakan hal ini merupakan hak masyarakat penerima BLT DD, yang memang sangat membutuhkan.

“Alhamdulillah, kemarin pencairan anggaran dananya dan hari ini sudah kita salurkan untuk Januari sampai Maret 2025 ini, sebanyak 19  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Desa Banuaran. Hal ini sesuai dengan perintah pemerintah pusat, dan ini sudah kita tunaikan,” kata Kades Banuaran Yudepi kepada DETAKKita.com di Baserah, Rabu (12/03/2025).

Camat Kuantan Hilir Edison Tuindra dan Pj Kades Banuaran Yudepi Foto Bersama Saat Penyerahan BLT DD Kepada 19 KPM di Aula Kantor Desa Banuaran, Rabu (12/03/2025). (Dok. Pemcam Kuantan Hilir / DETAKKita.com).

Sementara itu, Camat Kuantan Hilir Edison Tuindra mengatakan, Bahwa dengan telah disalurkannya seluruh anggaran BLT DD periode Januari – Maret  2025, ia selaku camat yang merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuantan Singingi, hal ini bisa membantu perekonomian masyarakat Kuantan Hilir, khususnya Desa Banuaran.

“Dana BLT DD ini harus segera disalurkan ke masyarakat sebagai penerima yang benar dan sah serta diakui pemerintah, tidak boleh ditahan tahan atau diperlambat, sehingga penyalurannya tepat sasaran, dan apalagi saat ini momentnya Bulan Ramadhan dan sebentar lagi menyambut Lebaran sehingga sangat bermanfaat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), apalagi saat ini ekonomi dirasa sulit, yang tentunya masyarakat lebih sangat membutuhkan,” tukas camat yang akrab disapa Tere itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *