- Abai Terhadap Konsumen, Kelakuan Karyawan SPBU Sei Jering Bahayakan Nyawa Masyarakat
- UMP Riau 2025 Ditetapkan Rp 3,5 Juta
- Kejari Kuansing Tetapkan Kades, Kaur Keuangan dan Bendahara Desa Jadi Tersangka Korupsi
- Hutan Kawasan di Pangkalan Indarung Habis Dibabat, APH Diminta Tindak Tegas
- Lama Tak Muncul, ECW Dukung Pemda Kuansing Tertibkan Peron Sawit Salahi Aturan
- Bupati Suhardiman: Mari Kita Kembali Bersatu dan Kompak Membangun Daerah
- Pemda Kuansing Akan Tertibkan Puluhan Peron Sawit Menyalahi Aturan Pemerintah
- Pjs Bupati Sri Sadono: Peranan Bidan Sangat Dibutuhkan
- Pjs Bupati Sri Sadono Apresiasi Gelar Karya Ditaja SMAN Pintar Riau Teluk Kuantan
- Cooling System, Pjs Bupati Sri Sadono: Menciptakan Pilkada Damai Berjalan Kondusif
Foto: ISTIMEWA.
BATAM | DETAKKita.com — Bupati Kuantan Singingi, Drs H Suhardiman Amby Ak MM menilai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah di Kota Batam, Kamis (27/07/2023) tak menyelesaikan masalah yang terjadi ditubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau dan Kepulauan Riau (Kepri).
Oleh karena itu, Bupati Suhardiman Amby yang bergelar adat Datuk Panglimo Dalam mengambil sikap tegas. Dimana beliau harus Walkout dari rapat yang dihadiri langsung oleh 2 Gubernur, yakni Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi dan Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad SE MM serta seluruh Bupati dan Walikota se Provinsi Riau dan Kepri.
Baca Lainnya :
- Setelah 23 Tahun Menunggu, Akhirnya 2023 Kuansing Terima Penghargaan KLA
- Catat! Bupati Suhardiman Janji Perbaiki Ulang Jalan
- Bupati Suhardiman: Ini Adalah Pelantikan Spesial
- Empat Kali Naik Turun Jadi Camat, Bupati Suhardiman Lantik Kembali di HK
- Bupati Suhardiman Amby Lantik Puluhan Pejabat, Dua Diantaranya Camat
Dimana RUPSLB BRK Syariah di Kota Batam tersebut, dengan agenda terkait pengunduran diri Direktur Utama (Dirut) BRK Syariah, Andi Buchari disinyalir Kepala Daerah yang berjuluk Kota Pacu Jalur Kabupaten Kuantan Singingi tidaklah akan menyelesaikan masalah, pasalnya terkesan dipaksakan alias adanya menutupi tabir rahasia.
“RUPSLB yang tak menjelaskan dengan rinci apa permasalahannya, tentu kita mensinyalir ada tabir rahasia yang sengaja tidak dibuka dibalik pengunduran diri seorang Dirut Bank Riau Kepri Syariah yang pemilik sahamnya dua pemprov beserta daerah daerah yang ada didalamnya,” jelas Suhardiman Amby yang merupakan mantan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau, dimana beliau merupakan bertahun-tahun menjadi mitra BRK Syariah tersebut.
Kendati demikian, RUPSLB BRK Syariah tersebut tetap berjalan dengan agenda yang dijadikan topik utama dalam RUPSLB kali ini, yang diselenggarakan di Hotel Radison Kota Batam, Kepri.
Dimana pengunduran diri Andi Buchari dari jabatannya sebagai Dirut BRK Syariah per 1 Juli 2023 yang lalu diterima dan disahkan oleh para pemegang saham dalam RUPSLB Tahun 2023.*