24 Tahun Sudah Kuansing Berdiri, Ini Dia 8 Nama Bupati Yang Pernah Memimpin!

39
×

24 Tahun Sudah Kuansing Berdiri, Ini Dia 8 Nama Bupati Yang Pernah Memimpin!

Sebarkan artikel ini

TELUK KUANTAN — Sejak berdirinya sebagai sebuah Daerah Otonomi Baru (DOB) yang bernama Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) di Provinsi Riau. Tepat pada 12 Oktober 1999 yang lalu, pasca pemekaran dari daerah asal atau induk, yakni Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dimana pada 12 Oktober 2024 mendatang akan genap berusia 24 tahun.

Selama berdirinya kabupaten yang terkenal dengan julukan sebagai negeri Kota Pacu Jalur, ternyata sudah dipimpin oleh 8 orang Bupati Kuansing. Hal itu sesuai dengan data dan informasi yang berhasil dirangkum DETAKKita.com dari berbagai sumber yang ada, termasuk WikiPedia.

Adapun ke 8 orang Bupati yang pernah memegang tampuk jabatan di Kabupaten Kuansing dalam kurun waktu 24 tahun berjalan, yakni dimulai dari Bupati Kuansing pertama, yang merupakan putra asli Kuansing kelahiran Baserah Kecamatan Kuantan Hilir.

1. Rusdji S Abrus, ditetapkan sejak 08 Oktober 1999 hingga 01 Juni 2001. Lalu, pada 01 Juni 2001 kembali diamanahkan hingga Agustus 2001. Beliau dinyatakan meninggal dunia yang diduga akibat serangan jantung pada saat berolahraga pada saat itu.

Usai ditinggal Bupati Kuansing pertama yang menghembuskan nafas terakhir dan meninggal duka yang mendalam bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kuansing, sehingga untuk mengisi kekosongan orang nomor satu di Kabupaten Kuansing, maka digantikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Kuansing saat itu, Asrul Ja’afar.

2. Asrul Ja’afar, diangkat sebagai Bupati Kuansing sejak 20 Agustus 2001 hingga masa jabatan 01 Juni 2006. Dimana selama menjabat, Bupati Kuansing Asrul Ja’afar tidak memakai Wakil Bupati (Wabup) kala itu.

3. Sukarmis, terpilih sebagai Bupati Kuansing yang dipilih langsung oleh masyarakat dan dilantik serta menjabat sejak 01 Juni 2006 hingga 01 Juni 2011 dengan Wakil Bupati (Wabup), Mursini diwaktu itu. Lalu untuk periode keduanya, Sukarmis kembali terpilih sebagai Bupati Kuansing periode 01 Juni 2011 hingga 01 Juni 2016, dengan Wakil Bupati, Zulkifli.

4. Mursini, melalui Pilkada serentak tahun 2015, terpilih sebagai Bupati Kuansing yang ke empat bersama pasangannya, Wakil Bupati Kuansing, Halim yang menjabat sejak 01 Juni 2016 hingga 25 September 2020. Untuk mengikuti kontestasi Pilkada Serentak tahun 2020, keduanya sama-sama maju dan harus cuti dari jabatan masing-masing untuk sementara waktu.

5. Roni Rakhmat, ditunjuk Gubernur Riau waktu itu sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kuansing, yang diembannya sejak 26 September 2020 hingga 05 Desember 2020. Usai bertugas, Roni Rakhmat kembali bertugas sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Provinsi Riau dan jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing dikembalikan kepada Mursini dan Halim.

6. Mursini, bersama pasangannya Halim kembali menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati sejak 07 Desember 2020 hingga akhir masa jabatannya, pada 01 Juni 2021 yang lalu. Karena kalah dalam Pilkada serentak 2020, pemerintahan Mursini dan Halim harus menyerahkan tampuk kekuasaan kepada pasangan ASA (Andi Putra dan Suhardiman Amby).

7. Andi Putra, menjabat sejak dilantik sesuai SK Mendagri, pada 02 Juni 2021 hingga 19 Oktober 2021. Dimana Andi Putra yang baru saja beberapa bulan menjabat harus mendekam dalam jeruji besi, akibat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) Sawit PT Adimulia Agrolestari (AA) di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.

Oleh karena itu, Andi Putra yang saat itu menjabat sebagai Bupati Kuansing harus diberhentikan akibat OTT KPK, dan digantikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Kuansing, Suhardiman Amby. Dimana hal itu sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

8. Suhardiman Amby, diberikan amanah untuk menggantikan pendahulunya yang terjerat kasus suap perpanjangan izin HGU PT AA. Suhardiman Amby ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, sejak 20 Oktober 2021 hingga 13 Juli 2023. Seiringnya waktu, Suhardiman Amby dilantik menjadi Bupati Kuansing Defenitif di Gubernuran Riau pada 13 Juli 2023 yang lalu.

Suhardiman Amby, sejak 14 Juli 2023 yang lalu resmi menjabat sebagai Bupati Kuansing Defenitif hingga sekarang (Petahana) dan belum memiliki Wakil Bupati (Wabup) Kuansing Defenitif. Dimana kondisi dengan kekosongan jabatan Wakil Bupati Kuansing ini ditafsir akan berlangsung hingga masa waktu jabatan berakhir nantinya.

Surat Keputusan (SK) yang menetapkan jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuansing, telah disesuaikan dengan SK Mendagri, yang berbunyi, Sebelumnya pejabat bupati kemudian menjadi bupati definitif berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.24.133.

Drs H Suhardiman Amby Ak MM, menjabat sebagai Bupati Kuansing sejak 14 Juli 2023 hingga sekarang, dan telah menjabat selama kurang lebih 3 bulan berjalan.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *