Mukhlisin : Jika Ada Indikasi Pidananya, Saya Akan Bawa Ke Ranah Hukum

By Redaksi 28 Agu 2024, 18:02:19 WIB Ekonomi
Mukhlisin : Jika Ada Indikasi Pidananya, Saya Akan Bawa Ke Ranah Hukum

H Muhklisin SPd (Cawabup Kuansing) dan Aam Herbi SH MH (PH KUD Langgeng). (Foto: DETAKKita.com).


TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Ketua KUD Langgeng H Mukhlisin SPd didampingi Penasehat Hukum (PH) Aam Herbi SH MH beserta sejumlah pengurus KUD Langgeng lainnya, melakukan klarifikasi terhadap tudingan LSM Permata disejumlah media.


Hal itu disampaikan H Mukhlisin yang juga merupakan salah satu kandidat Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kuantan Singingi (Kuansing), dalam Konferensi Pers di Teluk Kuantan, pada Rabu (28/08/2024).

Baca Lainnya :


Dimana tudingan itu dilayangkan diduga syarat dengan politik, dikarenakan H Mukhlisin adalah salah satu kandidat Cawabup Kuansing 2024-2029, mendampingi Calon Bupati (Cabup) Kuansing, Dr H Suhardiman Amby MM.


Menurut Mukhlisin, dirinya telah membuka ruang terhadap media ataupun wartawan dan LSM yang sudah menuding dengan liar, dimana menyebut dengan lantang dirinya maju sebagai Cawabup Kuansing dengan menggunakan alias korupsi dana atau anggaran KUD Langgeng, sehingga KUD Langgeng terancam bangkrut.


“Ini tidak benar, saya maju sebagai Calon Wakil Bupati Kuantan Singingi ini dengan menggunakan dana pribadi saya, dan saya mencalonkan diri ini didukung 85 persen pengurus dan anggota KUD Langgeng,” beber Mukhlisin.


Mukhlisin yang juga merupakan Ketua PSHT Provinsi Riau dan Kepri itu menegaskan, jika adanya unsur pidana yang ditemukan nantinya dari tuduhan sebagaimana pemberitaan LSM Permata itu, ia akan membawa ke jalur hukum nantinya.


“Jika ada indikasi pidananya, saya akan bawa ke ranah hukum nantinya. Kita akan kaji terlebih dahulu dengan kuasa hukum kita KUD Langgeng,” ungkapnya dengan mimik agak sedikit kesal.


Sementara itu, PH KUD Langgeng Aam Herbi SH MH juga menegaskan, agar LSM Permata tidak sembarangan berstatemen, akan lebih baik lengkapi dulu datanya sehingga tidak menjadi asumsi liar publik tanpa pondasi yang kokoh.


“Kalau mau statemen atau lapor lagi silahkan, tapi lengkapi dulu data data dan berkasnya, jangan asal ngoceh sehingga menimbulkan asumsi tidak baik ditengah masyarakat,” tandasnya.*

Editor : Redaksi




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

  • ';