- Emak-Emak SDM Sukaraja Bertekad dan Komit Menangkan Cabup dan Cawabup Kuansing Nomor Urut 1
- SDM Terus Bergerak Masiv Dalam Penggalangan Suara dan Simpatisan di Tengah Masyarakat
- KUD Langgeng Beli Ekskavator Baru Cash Untuk Keperluan Ribuan Anggotanya
- Balihonya Rusak, Herika : Modus Lama, Rusak Sendiri Caper Ke Masyarakat
- Kapolres Kuansing Cek Langsung Gudang Logistik KPU Kuansing
- AMAKOR Riau Menduga Kasi Pidsus Kejari dan Muslim Main Mata Terkait Kasus Korupsi Hotel Kuansing
- Kampanye AYO Tampak Lengang, Kenapa?
- Dukungan SDM Terus Meroket, Relawan Konco Muklisin Marsawa Dikukuhkan
- Kapolres Kuansing : Mari Perangi Penyalahgunaan Narkoba, Ini Tugas Kita Bersama
- Laskar Hijau Kuansing Lakukan Penanaman Pohon Di Kawasan Cagar Budaya Sentajo
H Muhklisin SPd (Cawabup Kuansing) dan Aam Herbi SH MH (PH KUD Langgeng). (Foto: DETAKKita.com).
TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Ketua KUD Langgeng H Mukhlisin SPd didampingi Penasehat Hukum (PH) Aam Herbi SH MH beserta sejumlah pengurus KUD Langgeng lainnya, melakukan klarifikasi terhadap tudingan LSM Permata disejumlah media.
Hal itu disampaikan H Mukhlisin yang juga merupakan salah satu kandidat Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kuantan Singingi (Kuansing), dalam Konferensi Pers di Teluk Kuantan, pada Rabu (28/08/2024).
Baca Lainnya :
- Masyarakat Kuansing Akan Antarkan Pendaftaran Paslon SDM Diiringi Kesenian Daerah Ke KPU
- Polres Kuansing Sikat Dua Pelaku Kejahatan Hipnotis, Satu Buron
- Bupati Suhardiman Amby Tanggapi Arahan Presiden Jokowi
- Ruas Jalan Talontam - Pulau Kopung Tahun Ini Dipermolek
- Pemangku Adat Apresiasi Kepemimpinan Bupati Suhardiman Amby
Dimana tudingan itu dilayangkan diduga syarat dengan politik, dikarenakan H Mukhlisin adalah salah satu kandidat Cawabup Kuansing 2024-2029, mendampingi Calon Bupati (Cabup) Kuansing, Dr H Suhardiman Amby MM.
Menurut Mukhlisin, dirinya telah membuka ruang terhadap media ataupun wartawan dan LSM yang sudah menuding dengan liar, dimana menyebut dengan lantang dirinya maju sebagai Cawabup Kuansing dengan menggunakan alias korupsi dana atau anggaran KUD Langgeng, sehingga KUD Langgeng terancam bangkrut.
“Ini tidak benar, saya maju sebagai Calon Wakil Bupati Kuantan Singingi ini dengan menggunakan dana pribadi saya, dan saya mencalonkan diri ini didukung 85 persen pengurus dan anggota KUD Langgeng,” beber Mukhlisin.
Mukhlisin yang juga merupakan Ketua PSHT Provinsi Riau dan Kepri itu menegaskan, jika adanya unsur pidana yang ditemukan nantinya dari tuduhan sebagaimana pemberitaan LSM Permata itu, ia akan membawa ke jalur hukum nantinya.
“Jika ada indikasi pidananya, saya akan bawa ke ranah hukum nantinya. Kita akan kaji terlebih dahulu dengan kuasa hukum kita KUD Langgeng,” ungkapnya dengan mimik agak sedikit kesal.
Sementara itu, PH KUD Langgeng Aam Herbi SH MH juga menegaskan, agar LSM Permata tidak sembarangan berstatemen, akan lebih baik lengkapi dulu datanya sehingga tidak menjadi asumsi liar publik tanpa pondasi yang kokoh.
“Kalau mau statemen atau lapor lagi silahkan, tapi lengkapi dulu data data dan berkasnya, jangan asal ngoceh sehingga menimbulkan asumsi tidak baik ditengah masyarakat,” tandasnya.*