- Abai Terhadap Konsumen, Kelakuan Karyawan SPBU Sei Jering Bahayakan Nyawa Masyarakat
- UMP Riau 2025 Ditetapkan Rp 3,5 Juta
- Kejari Kuansing Tetapkan Kades, Kaur Keuangan dan Bendahara Desa Jadi Tersangka Korupsi
- Hutan Kawasan di Pangkalan Indarung Habis Dibabat, APH Diminta Tindak Tegas
- Lama Tak Muncul, ECW Dukung Pemda Kuansing Tertibkan Peron Sawit Salahi Aturan
- Bupati Suhardiman: Mari Kita Kembali Bersatu dan Kompak Membangun Daerah
- Pemda Kuansing Akan Tertibkan Puluhan Peron Sawit Menyalahi Aturan Pemerintah
- Pjs Bupati Sri Sadono: Peranan Bidan Sangat Dibutuhkan
- Pjs Bupati Sri Sadono Apresiasi Gelar Karya Ditaja SMAN Pintar Riau Teluk Kuantan
- Cooling System, Pjs Bupati Sri Sadono: Menciptakan Pilkada Damai Berjalan Kondusif
(foto: ist).
TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Sejak dua tahun terakhir daerah yang berjuluk Kota Pacu Jalur telah dipimpin oleh sebanyak dua orang sebagai Kepala Daerah atau Bupati di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Dimana kedua kepala daerah itu merupakan pimpinan tertinggi yang pernah ada di daerah yang tengah gencar dengan promosi dunia pariwisata, kebudayaan dan gencar pula dengan pembangunan di sektor lainnya.
Pasca Pilkada 2020 lalu, dimana Pasangan Calon (Paslon), Andi Putra SH MH dan Drs H Suhardiman Amby Ak MM ketika itu berhasil memenangkan dengan hasil suara terbanyak, sehingga terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kuansing periode 2021-2026.
Baca Lainnya :
- Tuah Rajo Bintang Nagori Siap Terjunkan Atlet Handal di Musim 2023
- Lapas Teluk Kuantan Terus Diperketat
- Bupati Suhardiman Amby Ancam Cabut Izin Perusahaan Abaikan Hak Masyarakat
- Bupati Suhardiman Amby Puji IKBB
- Suhu Wan Puji Kepemimpinan Suhardiman Amby
Tepat pada 2 Juni 2021, Andi Putra dan Suhardiman Amby resmi sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing periode 2021-2026. Akan tetapi, pada 19 Oktober 2021 sang Bupati Kuansing terpilih tersebut terpaksa diberhentikan akibat OTT KPK.
Dimana ketika itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuansing, Andi Putra sebagai tersangka suap pada Selasa (19/10/2021) yang lalu.
Andi Putra terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.
“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK menemukan bukti petunjuk penyerahan uang Rp 500 juta, uang tunai dalam bentuk rupiah dengan jumlah total Rp 80,9 juta, mata uang asing sekitar 1.680 dollar Singapura dan serta ponsel Iphone XR,” ujar Wakil Ketua (Waka) KPK, Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/10/2021) ketika itu.
Oleh karena itu, Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi untuk mengisi kekosongan tersebut, secara otomatis menunjuk Wakil Bupati (Wabup) Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing hingga saat ini. Dimana berita ini diterbitkan DETAKKita.com, pada Rabu (24/05/2023) di Teluk Kuantan.
Drs H Suhardiman Amby Ak MM adalah seorang Politikus asal Riau yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing sejak tanggal 20 Oktober 2021. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) Kuansing dan pernah duduk sebagai Anggota DPRD Riau 2 periode, yakni periode 2004-2009 dan 2014-2019.
Suhardiman Amby merupakan kelahiran Desa Pulau Panjang Hilir Kecamatan Inuman Kabupaten Kuansing, Riau, 16 Juli 1969 (usia 53 tahun), memiliki 4 orang anak, dengan istri tercinta bernama Yulia Herma Suhardiman.
Untuk sekedar diketahui, data dan informasi yang dimiliki DETAKKita.com ini juga telah disesuaikan dengan data yang terdapat pada Wikipedia Indonesia.*