- Abai Terhadap Konsumen, Kelakuan Karyawan SPBU Sei Jering Bahayakan Nyawa Masyarakat
- UMP Riau 2025 Ditetapkan Rp 3,5 Juta
- Kejari Kuansing Tetapkan Kades, Kaur Keuangan dan Bendahara Desa Jadi Tersangka Korupsi
- Hutan Kawasan di Pangkalan Indarung Habis Dibabat, APH Diminta Tindak Tegas
- Lama Tak Muncul, ECW Dukung Pemda Kuansing Tertibkan Peron Sawit Salahi Aturan
- Bupati Suhardiman: Mari Kita Kembali Bersatu dan Kompak Membangun Daerah
- Pemda Kuansing Akan Tertibkan Puluhan Peron Sawit Menyalahi Aturan Pemerintah
- Pjs Bupati Sri Sadono: Peranan Bidan Sangat Dibutuhkan
- Pjs Bupati Sri Sadono Apresiasi Gelar Karya Ditaja SMAN Pintar Riau Teluk Kuantan
- Cooling System, Pjs Bupati Sri Sadono: Menciptakan Pilkada Damai Berjalan Kondusif
(foto: ist).
TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Camat Sentajo Raya, Jhon Hendri SAg MSi menyikapi statemen yang disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terkait pelaksanaan upacara Hardiknas 2023 yang ditaja oleh Kecamatan Sentajo Raya, Senin (08/05/2023) kemarin.
Camat Sentajo Raya, Jhon Hendri
Baca Lainnya :
- RSUD Teluk Kuantan Uji Kerohanian Ratusan Calon Dewan
- Peserta Didik SMPN 2 Teluk Kuantan Berproses Tari Berbasis Kurikulum Merdeka
- Turnamen Bola Voli Piala Bupati Suhardiman Amby Cup 2023 Diundur, Ini Alasannya!
- Seluruh Pegawai Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Dilakukan Test Urine
- Pulou Laghe Mandulang Untuong Siap Tempur Diajang Pacu Jalur Kuansing di Tepian Rajo
Dimana hal itu ditanggapi langsung oleh Camat Sentajo Raya, Jhon Hendri SAg MSi, bahwa upacara ini sebenarnya sudah dibicarakan tiga bulan yang lalu, atas keinginan Tokoh Pendidikan Kecamatan Sentajo Raya.
“Dan hari Jumat yang lalu pihak kecamatan, Koorwil Pendidikan dan Kepala Sekolah se Kecamatan Sentajo Raya rapat di Aula Kantor Camat, dan sepakat ingin melaksanakan upacara Hardiknas pada hari Senin, 08 Mei 2023 di Halaman SMKN 1 Sentajo Raya,” sebut Jhon Hendri.
Dalam rapat tersebut, sambungnya, diputuskan bahwa sekolah tetap lanjut dan tidak diliburkan, dan kemudian sekolah mengutus perwakilan guru 60% dari jumlah guru disekolah.
“Kemudian setelah selesai upacara majelis guru kembali ke sekolah masing masing, jadi sama sekali tidak ada yang diliburkan. Dan ini keputusan rapat, proses ujian dan proses belajar mengajar tetap lanjut,” ujarnya.
Camat Sentajo Raya menuding Disdikpora Kuansing berupaya menghalangi pelaksanaan memperingati Hardiknas di Kecamatan Sentajo Raya, sehingga peserta yang hadir tidak begitu meriah.
“Seharusnya pihak dinas konfirmasi dulu dengan pihak kecamatan sebelum mengusik perhatian guru dan masyarakat. Masa iya memperingati Hardiknas mesti dihalangi dan diberi penegasan seperti memponis tanpa konfirmasi. Apalagi statemen upacara telah dilaksanakan di kabupaten dan tidak lagi dilaksanakan di kecamatan. Ini adalah suatu kalimat yang saya kira tidak perlu disampaikan,” ungkap Jhon Hendri.
“Lagi pula saya sudah menyampaikan kepada Pak Kadis tentang upacara tersebut di waktu geladi upacara Hardiknas di Limuno, dijawab pak Kadis bagus dan mantap, apa pak Kadis lupa atau kurang fokus waktu itu? Dan kami juga sudah melaporkan dan mohon izin dengan pak Bupati melalui WhatsApp (WA). Kenapa statemen pak Kadis tidak mengetahui sama sekali? Lagi pula waktu saya telpon Pak Kadis, jawaban pak kadis lanjutkan tak ada masalah. Tujuan kecamatan untuk melaksanakan upacara di Halaman SMKN 1 Sentajo Raya, disamping memperingati Hardiknas, juga ingin mempromosikan SMKN tersebut yang kini sedang jalan ditempat. Tujuan ini sebenarnya termasuk tugas Dinas Pendidikan karena berada diwilayah Kabupaten Kuansing, meskipun sudah kewenangan provinsi. Tapi ya sudahlah, dan ini semuanya sudah berlalu dan sudah terjadi,” ungkapnya membeberkan.
Dalam hal ini, Camat Sentajo Raya menilai Disdikpora Kuansing tidak menghargai hasil musyawarah kecamatan, dan harus mengkonfirmasi kepada pihak kecamatan selaku penyelenggara.
“Saran kami selaku pemerintahan kecamatan, sepatutnya Kadis menghargai hasil musyawarah kecamatan dengan bentuk konfirmasi secara bijak, meskipun upacara itu dibatalkan. Dan mohon untuk tidak mengeksekusi sebelah pihak. Guru itu dibawah naungan Dinas Pendidikan itu betul, tapi perlu dicermati bahwa guru tersebut juga berada diwilayah kecamatan sebagai warga dan masyarakat kecamatan. Harapan kami dan harapan kita kedepan, semoga hal ini tidak terulang lagi. Dan mari bersama sama saling mendudukung dalam meningkatkan mutu pendidikan, seperti apa yang selama ini disuarakan oleh Pemerintah Daerah,” tandasnya.
Kabid Dikdas, Nurman Antoni
Menanggapi hal tersebut Kadis Dikpora Kuansing, H Doni Aprialdi SH MH melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas), Nurman Antoni SPd yang membawahi SD dan SMP menilai statemen Camat Sentajo Raya ini seperti memperlihatkan ketidak pahamannya dengan substansi masalah yang terjadi sebenarnya.
“Perlu diketahui oleh pak Camat Sentajo Raya, bahwa Disdikpora tidak ada niat untuk mengusik perhatian siapapun dengan menghalangi siapapun untuk melakukan upacara Hardiknas, namun tentu perlu diketahui oleh pak Camat bahwa gawe Hardiknas itu adalah Domain Kemendikbudristek sampai kejajaran paling bawah. Untuk itu di Kuansing atas perintah pak Bupati kita adakan secara eksklusif bersama sama di kabupaten. Perihal pak camat sudah dapat izin dan koordinasi dengan pak Kadis ini lain hal, barang kali koordinasi ulang atau tindak lanjut secara tehnisnya tidak ada. Ini hanya masalah koordinasi masalah tehnis saja, apalagi pak Kadis dapat info siswa diliburkan. Sebaiknya jangan ada kita saling menyalahkan, tak elok jadinya,” papar Nurman Antoni menjelaskan.
Sementara untuk masalah guru, sambung Kabid Dikdas Disdikpora Kuansing, guru itu adalah sebuah profesi yang melekat kepada setiap orang yang diberi tugas melaksanakan tupoksi mengajar mulai dari perencanaan sampai penilaian.
“Itulah tugas utama guru yang ditempatkan di lembaga pendidikan diseluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Kuansing wabil khusus di Sentajo Raya. Jika bicara tentang guru, garis koordinasi dan pembinaannya berada dalam naungan Disdikpora dan dibantu oleh Korwil di setiap kecamatan. Kalau Camat Sentajo Raya memveto guru itu juga masyarakatnya, itu benar dari sisi warga negara atau warga masyarakat dengan sebutan nama oragnya tapi jangan diikutkan embel embel,” jelas Nurman Antoni merinci.
Dimana seorang guru ditengah masyarakat, sambung Nurman Antoni lagi, adalah sebagai suatu implementasi dan salah satu kompetensi yang harus dilakukan yaitu kompetensi sosial. Dimana guru adalah leader bagi peserta didik dan fokus pada pendidikan yang dimulai sejak perencanaan pendidikan itu sendiri.
“Jika ditengah masyarakat keberadaan guru adalah sebagai implementasi salah satu kompetensi yang harus dilakukan yaitu kompetensi sosial. Saya berharap sebaiknya masalah ini janganlah dilanjutkan dengan saling jawab, sebaiknya selesai dengan saling menahan diri dan kesabaran dan bertabayyun,” paparnya seraya mengakhiri.*